Formasi PPPK dari P3K Paruh Waktu Harus Merata Semua Jabatan, Tuntas 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua FK PPPK, Raden Sutopo Yuwono, mendesak agar formasi PPPK paruh waktu didistribusikan secara merata untuk semua jabatan, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Hal ini bertujuan mencegah keresahan pegawai jika pengangkatan menjadi penuh waktu dilakukan secara bertahap per kategori jabatan antara tahun 2027 hingga 2029.
Sutopo mengusulkan penerapan sistem kuota tahunan, seperti pembagian 30% untuk guru, 30% untuk tenaga kependidikan, dan sisanya untuk jabatan lain agar lebih adil. Selain itu, ia meminta agar peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS tidak hanya terbatas bagi pegawai di bawah 35 tahun, tetapi juga terbuka bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun.
Bagikan
Berita terkait
Sudah Ada Keputusan untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 06.01
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul Perpanjang Kontrak, Ada Pula yang Diberhentikan
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.30
5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, BKN Siapkan Pengembangan Karier ASN
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 06.58
Trio Wakil Rakyat Urun Pendapat soal Redistribusi PPPK
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 05.02