Ratusan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul Perpanjang Kontrak, Ada Pula yang Diberhentikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang kontrak kerja bagi 1.958 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 03/Up/Kep.D/D2/PPPK PW, dengan masa kontrak berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 atau sampai batas usia pensiun.
Sebanyak 34 orang dari total 1.992 PPPK paruh waktu tahun lalu tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Alasan pemberhentian meliputi pensiun, pengunduran diri, meninggal dunia, hingga pemberhentian lainnya. BKPPD Gunungkidul memastikan seluruh pegawai yang diperpanjang kontraknya telah melewati tahapan evaluasi kinerja.
Bagikan
Berita terkait
Kontrak 2.725 PPPK Probolinggo Diperperpanjang, Peluang Jadi Penuh Waktu Terbuka
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 16.10
Nasib PPPK Paruh Waktu setelah Oktober Ditentukan 3 Hal Ini
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 04.25
Algafry Rahman: Semua PPPK Paruh Waktu Sudah Kami Perpanjang Kontraknya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 08.22
Pemkot Jogja Perpanjang Kontrak 1.244 PPPK Paruh Waktu, 23 Lainnya tidak Lanjut
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.35