FOTO: Miras di Kulkas hingga Mainan Anak, Isi Hunian Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menemukan barang-barang mencurigakan di dalam sel tahanan. Di antara barang yang ditemukan adalah miras (minuman keras) yang disimpan di kulkas, mainan anak-anak, serta berbagai barang pribadi lainnya yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan penjara. Temuan ini menjadi sorotan karena justru menunjukkan celah keamanan dan pengawasan yang lemah di dalam fasilitas pemasyarakatan tersebut. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan kondisi tempat tahanan yang aman serta nyaman bagi narapidana. Wakil-Wakil Rakyat dari Komisi XIII menilai temuan ini sebagai indikator adanya kegagapan pengawasan, sekaligus menekankan pentingnya reformasi sistem pertahanan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Mereka juga mengimbau agar pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.44
Panja Pemasyarakatan Komisi XIII: Kasus Lapas Cibinong Jadi Bahan Evaluasi Lapas se-Indonesia
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.42
Waka Komisi XIII DPR Lihat Ferdy Sambo Saat Sidak Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.00
Komisi XIII DPR Minta Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 11.00
Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Menyeluruh Soal Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong
Berita terkait
Tak Cukup Dinonaktifkan, Bappisus Sebut Kalapas Cibinong Bisa Dipidana
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.17
Pimpinan DPR Beri Restu Komisi XIII Cek Hunian Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 14.20
Dasco Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Siap Turun ke Lapangan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 13.43
Ada Bingkai Foto Koruptor di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Alasannya Bikin Bingung
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.50