FOTO: Penantian Panjang Transmigran Kerinci Memperoleh Hak Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Transmigran di kawasan Transmigrasi Sungai Bermas, Kerinci, Jambi, akhirnya memperoleh hak lahan setelah penantian panjang. Seperti yang ditunjukkan dalam foto, seorang transmigran sedang merawat bibit cabai di depan rumahnya. Pemberian hak lahan ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hak milik kepada keluarga transmigran yang telah bertahan di wilayah tersebut. Program transmigrasi di Indonesia telah berlangsung sejak era kolonial hingga kini, dengan berbagai upaya pemerataan wilayah. Namun, banyak transmigran masih mengalami kesulitan terkait hak milik lahan, yang seringkali belum tertuang secara resmi. Kasus di Kerinci ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan hak lahan transmigran yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan adanya hak lahan yang jelas, diharapkan transmigran dapat merencanakan usaha pertaniannya dengan lebih pasti dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Pemerintah setempat juga berupaya memberikan dukungan lain seperti akses air irigasi dan bantuan teknis pertanian untuk mendukung produktivitas lahan yang diberikan.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Jambi Tindak 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.41
Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Dunia untuk UMKM
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.29
Kesejahteraan Petani Terus Menguat, NTP September 2026 Tembus 131,11
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 09.56
Kabut Asap Memburuk, 6 Penerbangan Jambi Terdampak
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.15