Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

FOTO: Penantian Panjang Transmigran Kerinci Memperoleh Hak Lahan

Transmigran di kawasan Transmigrasi Sungai Bermas, Kerinci, Jambi, akhirnya memperoleh hak lahan setelah penantian panjang. Seperti yang ditunjukkan dalam foto, seorang transmigran sedang merawat bibit cabai di depan rumahnya. Pemberian hak lahan ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hak milik kepada keluarga transmigran yang telah bertahan di wilayah tersebut. Program transmigrasi di Indonesia telah berlangsung sejak era kolonial hingga kini, dengan berbagai upaya pemerataan wilayah. Namun, banyak transmigran masih mengalami kesulitan terkait hak milik lahan, yang seringkali belum tertuang secara resmi. Kasus di Kerinci ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan hak lahan transmigran yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan adanya hak lahan yang jelas, diharapkan transmigran dapat merencanakan usaha pertaniannya dengan lebih pasti dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Pemerintah setempat juga berupaya memberikan dukungan lain seperti akses air irigasi dan bantuan teknis pertanian untuk mendukung produktivitas lahan yang diberikan.

Berita terkait