Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Jambi Tindak 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Bea Cukai Jambi menindak 223.692 batang rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tanpa pita cukai. Operasi pasar bersama Denpom II/2 menyasar toko grosir dan eceran,hasil pemeriksaan kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk penelitian lebih lanjut. Hingga Agustus 2026, lebih dari 5 juta batang rokok ilegal telah ditindak. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto menyatakan penindakan menambah capaian pengawasan instansi.

Berita terkait