Bea Cukai Jambi Tindak 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jambi menindak 223.692 batang rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tanpa pita cukai. Operasi pasar bersama Denpom II/2 menyasar toko grosir dan eceran,hasil pemeriksaan kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk penelitian lebih lanjut. Hingga Agustus 2026, lebih dari 5 juta batang rokok ilegal telah ditindak. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto menyatakan penindakan menambah capaian pengawasan instansi.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar untuk Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.59
Bea Cukai Jambi Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal, Pelaku Bayar Denda Rp 250,6 Juta
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.07
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Jawa Timur
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.17
Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal ke Pelajar-Mahasiswa
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.51