Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

FTC dan 22 Negara Bagian AS Gugat Amazon Atas Dugaan Manipulasi Harga Iklan Rp364 Triliun

Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) bersama 22 negara bagian AS menggugat Amazon atas dugaan manipulasi lelang iklan online yang menyebabkan kerugian hingga US$20 miliar (Rp364 triliun) sejak 2019. Menurut gugatan, Amazon secara rahasia meningkatkan biaya iklan bagi lebih dari satu juta pengiklan dengan mengganti hasil lelang sebenarnya dengan harga yang lebih tinggi. Mekanisme 'second price' yang seharusnya membuat pengiklan hanya membayar sedikit di atas penawar tertinggi berikutnya, justru dimanfaatkan Amazon untuk membebankan biaya sesuai nilai penawaran penuh, hingga 80% dari total kesempatan. Akibatnya, biaya tambahan ini juga dibebankan kepada konsumen akhir. Amazon menolak tuduhan tersebut dan menyatakan tidak setuju dengan klaim FTC, menyebut gugatan 'salah arah'. Saham Amazon turun 2,5% setelah pengumuman gugatan. Ini bukan kasus pertama Amazon dengan FTC; tahun lalu perusahaan membayar US$2,5 miliar untuk kasus pendaftaran otomatis ke Prime tanpa izin pengguna.

Berita terkait