Gaji PPPK Paruh Waktu Naik, Guru dan Nakes 100%, Teknis 66%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menaikkan gaji PPPK paruh waktu berkat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kenaikan ini berlaku bagi tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang mulai diterapkan tahun ini.
Gaji guru dan tenaga kesehatan naik 100%, dari Rp300.000 menjadi Rp600.000 per bulan. Sementara itu, tenaga teknis mengalami kenaikan sekitar 66%, dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 per bulan. Kenaikan belum mencapai target Rp750.000 hingga Rp1.000.000 karena anggaran daerah diprioritaskan untuk operasional dan belanja pegawai RSUD dr Zainal Umar Sidiki sebesar Rp11 miliar lebih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.50
Gaji ASN Pemda Mau Dipindah dari BPD ke Himbara? Ini Kata MenPANRB
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Dana Gaji PPPK 2027, Kekhawatiran Muncul, Soal Pengangkatan PNS?
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 06.30
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
5 Berita Terpopuler: Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 07.15
Mau Pensiun, PPPK Menolak Pengangkatan PNS Melalui Tes
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 16.02