Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PPPK Paruh Waktu Naik, Guru dan Nakes 100%, Teknis 66%

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menaikkan gaji PPPK paruh waktu berkat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kenaikan ini berlaku bagi tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang mulai diterapkan tahun ini.

Gaji guru dan tenaga kesehatan naik 100%, dari Rp300.000 menjadi Rp600.000 per bulan. Sementara itu, tenaga teknis mengalami kenaikan sekitar 66%, dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 per bulan. Kenaikan belum mencapai target Rp750.000 hingga Rp1.000.000 karena anggaran daerah diprioritaskan untuk operasional dan belanja pegawai RSUD dr Zainal Umar Sidiki sebesar Rp11 miliar lebih.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait