Gangguan Kejiwaan, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Bakal Dirujuk ke RSJ Lawang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung sedang memproses rujukan pengungsi etnis Rohingya berinisial HN (56) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, karena mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, HN mengalami waham atau delusi dan gangguan psikosomatis yang diduga berkaitan dengan tekanan psikologis. Gangguan tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Karena menolak mengonsumsi obat, HN membutuhkan penanganan yang lebih intensif dari rumah sakit jiwa. Saat ini HN menjalani rawat jalan dan mendapat pemantauan rutin dari puskesmas setempat. Proses rujukan belum bisa dilakukan karena HN berstatus pengungsi, sehingga masalah pembiayaan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS) selaku mitra pendamping pengungsi. Dinas Kesehatan sudah berupaya memperoleh rekomendasi pembiayaan, dan setelah administrasi selesai, pasien akan segera dirujuk.
Bagikan
Berita terkait
Skizofrenia, Pengungsi Rohingya Tulungagung Akhirnya Dirawat Intensif di RSJ Lawang
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.34
Bos Centcom Akui Masalah Kesehatan Mental di Kapal Induk USS Lincoln
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.00
Buaya Muara Berkeliaran di Pantai Sidem, Petugas Siapkan Perangkap di 3 Lokasi
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.34
Selena Gomez Digugat Investor, Wondermind Dituding Beri Informasi Menyesatkan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 10.40