Gangguan Kejiwaan, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Bakal Dirujuk ke RSJ Lawang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung sedang memproses rujukan pengungsi etnis Rohingya berinisial HN (56) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, karena mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, HN mengalami waham atau delusi dan gangguan psikosomatis yang diduga berkaitan dengan tekanan psikologis. Gangguan tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Karena menolak mengonsumsi obat, HN membutuhkan penanganan yang lebih intensif dari rumah sakit jiwa. Saat ini HN menjalani rawat jalan dan mendapat pemantauan rutin dari puskesmas setempat. Proses rujukan belum bisa dilakukan karena HN berstatus pengungsi, sehingga masalah pembiayaan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS) selaku mitra pendamping pengungsi. Dinas Kesehatan sudah berupaya memperoleh rekomendasi pembiayaan, dan setelah administrasi selesai, pasien akan segera dirujuk.
Bagikan
Berita terkait
Skizofrenia, Pengungsi Rohingya Tulungagung Akhirnya Dirawat Intensif di RSJ Lawang
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.34
Bukan Tanda Lemah, Menkes Ungkap 4 Manfaat Menangis bagi Kesehatan Mental
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 19.28
Senyum dan Tawa dalam Islam, Benarkah Bisa Membuat Hidup Lebih Produktif?
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 11.10
Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Usai Bertengkar dengan Ayahnya
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.49