Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gasak Motor di Parkiran Kafe Cireundeu, Dua Maling Ditangkap Polisi

Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di kafe Cafe Rancak Eatery, Cireundeu, Tangerang Selatan. Kedua pelaku, AM (32) dan DS (27), ditangkap setelah menggasak motor Honda Beat Street milik korban Agit Novan Pajri pada Jumat, 3 Juli 2026. Kejadian terjadi saat korban memarkirkan motornya pukul 14.00 WIB dengan kunci stang tanpa pengaman tambahan. Sekitar 24 menit kemudian, korban kembali dan menemukan motornya hilang. Pelaporan ke Polsek Ciputat Timur dilakukan, dan setelah penyelidikan selama sepuluh hari, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Semanggi 2, Cempaka Putih, Ciputat pada Senin, 13 Juli 2026. Kedua pelaku mengakui melakukan pencurian dan menggunakan berbagai alat seperti kunci letter T dan kunci palsu untuk merusak kunci kontak motor. Mereka menyasar motor yang tidak dilengkapi pengaman tambahan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Scoopy putih, kunci letter T, anak kunci, dan kunci palsu. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Berita terkait