Aksi Residivis Maling 6 Ayam Bangkok di Ponpes Bogor Kepergok Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial NP (46) ditangkap warga di pondok pesantren Kecamatan Parung, Bogor, setelah mencuri enam ekor ayam bangkok. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, saat korban sedang membangunkan para santri untuk salat tahajud dan mendengar suara mencurigakan dari arah kandang ayam. Pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga hingga diserahkan kepada kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan enam ekor ayam bangkok, satu arit, dan satu potong kayu balok. Akhirnya, keenam ayam tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1,5 juta. Pelaku sebelumnya pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2016-2017. Saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 ayat 1C KUHP tentang pencurian ternak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.
Bagikan
Berita terkait
Residivis Kambuhan di Bogor: Hunting Masjid Sepi, Kotak Amal Jadi Incaran
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 22.06
Siasat Residivis Bobol 4 Kotak Amal di Bogor Hunting Masjid Sepi
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.34
Nggak Kapok, Residivis Ditangkap Lagi Usai Bobol 4 Kotak Amal di Bogor
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.28
Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Sandiaga Uno Cara Membuat Frozen Food
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 16.24