Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Geger Kasus "Cornell 7", Ini Kronologi dan Apa yang Sebenarnya Terjadi

Kasus 'Cornell Seven' kembali mendapat sorotan setelah Jaksa Wilayah Tompkins County, New York, membuka kembali penyelidikan pidana terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap seorang mahasiswi bernama samaran 'Jane Doe' pada Oktober 2024. Jane Doe, yang saat itu berusia 20 tahun dan merupakan mahasiswi Cornell University, mengklaim ia dibius dan mengalami kekerasan seksual di rumah persaudaraan Chi Phi. Tujuh mahasiswa yang dituduh kemudian dikenal sebagai 'Cornell Seven'. Kasus muncul setelah tangkapan layar percakapan grup Snapchat 'Chi Phi Actives' yang memaparkan diskusi antara anggota terkait pertemuan seksual dengan Jane Doe. Jane Doe mengajukan gugatan perdata 101 halaman pada September 2026 dengan tuduhan kekerasan seksual, penganiayaan, kelalaian, dan pelanggaran hak sipil terhadap universitas, organisasi persaudaraan, dan mahasiswa yang dituduh. Cornell membantah bahwa menulis esai merupakan satu-satinya hukuman, dan menyatakan bahwa panel telah memberlakukan sanksi seperti penangguhan dan pengeluaran mahasiswa. Pada September 2026, Jaksa Matthew Van Houten mengumumkan pembukaan kembali penyelidikan pidana setelah muncul informasi baru, dengan bukti akan dipertimbangkan melalui grand jury. Universitas mendukung proses hukum dan menyetujui pemeriksaan independen, sementara cabang Chi Phi telah ditutup sejak 2024 dan dilarang beroperasi di kampus.

Berita terkait