Gerak Cepat Polsek Beji Tangkap Pelaku Penganiayaan Guru Renang di Tanah Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Beji menangkap pria berinisial M, seorang pengemudi ojek online, atas dugaan penganiayaan terhadap guru renang perempuan berusia 50 tahun di Jalan Tanah Baru Raya, Depok. Insiden terjadi pada Kamis (10/9) saat korban melintas dan hampir menabrak pelaku yang hendak menyeberang jalan.
Pelaku diduga emosi lalu memukul wajah korban hingga menyebabkan luka robek pada bibir atas. Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan keseimbangan, menabrak tiang, dan mengalami luka lebam pada lengan, punggung tangan, serta nyeri lutut kanan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Beji dan dijerat Pasal 466 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.12
Viral Wanita Ditendang Pria di Mal Jakpus, Polisi Turun Tangan
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 11.36
Tak Mau Bayar BBM, Pria di Tulungagung Diduga Bacok Penjaga Toko
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45
Motif 4 Senior Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas, Kesal Telepon Ditutup oleh Junior
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 13.52
4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat
Berita terkait
Pemotor Wanita di Depok Dianiaya Usai Tabrak Ojol Saat Nyeberang
Detik.com · 13 September 2026 pukul 12.11
Cemburu Mantan Punya Pacar Baru, Pemuda di Depok Nekat Sayat Leher Penjaga Warung Pecel Madiun
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.00
TNI AU Jelaskan Kronologi Meninggalnya Serda AMF yang Diduga Dianiaya Senior
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.02
Versi TNI AU soal Awal Mula Serda Ahmad Dianiaya Senior, Bukan Gara-gara Mi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.46