Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Gerak Cepat Polsek Beji Tangkap Pelaku Penganiayaan Guru Renang di Tanah Baru

Polsek Beji menangkap pria berinisial M, seorang pengemudi ojek online, atas dugaan penganiayaan terhadap guru renang perempuan berusia 50 tahun di Jalan Tanah Baru Raya, Depok. Insiden terjadi pada Kamis (10/9) saat korban melintas dan hampir menabrak pelaku yang hendak menyeberang jalan.

Pelaku diduga emosi lalu memukul wajah korban hingga menyebabkan luka robek pada bibir atas. Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan keseimbangan, menabrak tiang, dan mengalami luka lebam pada lengan, punggung tangan, serta nyeri lutut kanan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Beji dan dijerat Pasal 466 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait