GRIB Jaya Siap Tempuh Langkah Hukum Soal Tudingan Terlibat Kericuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPP GRIB Jaya siap menempuh langkah hukum terhadap tudingan keterlibatan organisasi dalam kericuhan 27 Agustus 2026 yang menyebabkan kematian Bambang Setiyawan (60 tahun). Divisi Hukum menyatakan berita media sosial membentuk opini seolah-olah GRIB Jaya terlibat penganiayaan. Kuasa hukum, Wilson Colling, mengkonfirmasi pihaknya sedang mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Sebelumnya, massa tidak dikenal diduga terlibat kericuhan pasca aksi unjuk rasa, namun narasi di media sosial menduga koneksi dengan ormas GRIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.08
Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Demo Ricuh 27 Agustus
Berita terkait
GRIB Jaya Ungkap Alasan Hercules Berada di Lokasi Demo
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.41
Kemenag Soroti Maraknya Biro Jasa Nikah Siri, Imbau Masyarakat Tak Tergiur
kumparan · 1 September 2026 pukul 14.11
Menko Polkam Kumpulkan Humas Kementerian hingga Pemda, Ini yang Dibahas
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.06
Pemerintah Dorong Humas tak Lagi Pasif
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.51