Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur BI pastikan likuiditas tersedia, tapi persebaran tidak merata

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti memastikan likuiditas perbankan secara umum tetap tersedia, namun persebarannya belum merata. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) industri perbankan berada di kisaran 23-24 persen, yang menunjukkan likuiditas cukup baik. Suku bunga Pasar Uang Antarbank (PUAB) atau IndONIA pernah mencapai 6,5 persen, lalu turun ke 5,9 persen, dan kini naik ke sekitar 6 persen, masih di bawah level sebelumnya. Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki Loan to Deposit Ratio (LDR) yang relatif tinggi akibat pertumbuhan kredit yang pesat. Pertumbuhan kredit pada Juli 2026 mencapai 13,6 persen, melebihi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang hanya 11,21 persen. Hal ini menciptakan gap antara kredit dan DPK, berbeda dengan periode sebelumnya di mana DPK tumbuh lebih cepat dari kredit. BI mengamati bank dengan pertumbuhan kredit cepat dan penurunan DPK secara granular untuk menilai kondisi likuiditas masing-masing bank, mengidentifikasi bank dengan likuiditas "tight" atau "overliquid". BI menyadari intermediasi dan likuiditas saling terkait, sehingga perlu kebijakan yang ditargetkan untuk mendorong distribusi likuiditas yang lebih merata. Pada 1 September 2026, BI menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang, memberikan insentif kepada bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo di bawah 19 persen dari total pendanaan, melalui pengurangan giro bank di BI.

Berita terkait