Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri harus mencakup juga kesejahteraan keluarga, khususnya anak-anak yang tinggal jauh dari Indonesia. Hal ini disampaikan saat kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum Malaysia di Kuala Lumpur pada Kamis, 3 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan sebesar 500 Ringgit Malaysia (RM) per anak kepada 25 anak Pekerja Migran yang tersebar di berbagai Sanggar Bimbingan di Malaysia. Total bantuan yang disalurkan mencapai RM 12.500. Bantuan ini bertujuan memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun orang tuanya bekerja di luar negeri.

Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa keberadaan Pekerja Migran tidak hanya dapat dilihat dari sudut pandang pekerja dan hubungan kerja, tetapi juga dari keluarga yang mendukung. "Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan," ujurnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi anak-anak untuk membangun masa depan di tengah tantangan geografis dan sosial.

Berita terkait