Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur NTT Sebut Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Sudah Diproses

Gubernur NTT Emanuel Melki melaporkan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun yang mengungsi setelah gempa di NTT sudah diproses hukum. Korban mendapat pendampingan dari Pemkab Sikka dan aktivis perempuan. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan korban juga dilibatkan Kementerian PPPA serta berkolaborasi dengan BNPB, Kemensos, dan Kemenko PMK untuk pendataan pengungsi serta penyusunan tenda khusus perempuan dan anak. Hingga saat ini, proses pendataan masih berlangsung dan belum semua tenda dapat dipisahkan sesuai tujuannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait