Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa NTT Selama 14 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi untuk 14 hari (15-28 Agustus 2026) setelah gempa magnitudo 7 di Flores pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 km, menyebabkan korban jiwa, luka, kerusakan permukiman dan infrastruktur. Status ini mempercepat penanganan dengan memfasilitasi akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak serta mengalokasikan seluruh sumber daya untuk pencarian/evakuasi, kesehatan, pengungsian, dan pemulihan infrastruktur. Semua biaya ditanggung APBD NTT dan sumber dana lain. Masyarakat diminta tetap tenang, saling bantu, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, dan Basarnas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 16.07
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Selama 14 Hari
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.14
Update Korban Gempa M 7 NTT: 14 Orang Tewas dan 13 Luka
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.35
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau Korban Gempa NTT, Bawa 247 Ton Bantuan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.36
3 Korban Gempa Manggarai Timur Dievakuasi dengan Helikopter Basarnas
Berita terkait
Bahas Penanganan Bencana Alam, Mendagri Minta NTT Segera Cairkan BTT Rp40 Miliar
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.14
Gempa NTT Rusak 165 Puskesmas dan 12 RS, Menkes Ajukan Anggaran Rp1,39 Triliun
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 06.34
Korban Gempa NTT Bertambah, 40 Orang Meninggal Dunia
VOI · 3 September 2026 pukul 10.40
Update Gempa M7,7 Flores NTT: 111 Orang Meninggal, Pengungsi Turun 4.142 Jiwa
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 16.56