Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa NTT Selama 14 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi untuk 14 hari (15-28 Agustus 2026) setelah gempa magnitudo 7 di Flores pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 km, menyebabkan korban jiwa, luka, kerusakan permukiman dan infrastruktur. Status ini mempercepat penanganan dengan memfasilitasi akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak serta mengalokasikan seluruh sumber daya untuk pencarian/evakuasi, kesehatan, pengungsian, dan pemulihan infrastruktur. Semua biaya ditanggung APBD NTT dan sumber dana lain. Masyarakat diminta tetap tenang, saling bantu, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, dan Basarnas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 16.07
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Selama 14 Hari
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.14
Update Korban Gempa M 7 NTT: 14 Orang Tewas dan 13 Luka
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.30
Data Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Flores 2026, Berikut Sebarannya
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.02
6 Fakta Gempa NTT Telan Korban Puluhan Jiwa
Berita terkait
Update Jumlah Korban Gempa NTT: 68 Meninggal Dunia, 213 Luka
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.39
NTT Kembali Diguncang 2 Gempa, Tidak Berpotensi Tsunami
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.20
Satgas Galapana DPR Tinjau Dampak Gempa di NTT: Pastikan Penanganan Cepat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 04.35
Tinjau NTT, Satgas Galapana DPR Atensi Kebutuhan Dasar hingga Huntap Korban Gempa
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 23.43