Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa NTT Selama 14 Hari

Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi untuk 14 hari (15-28 Agustus 2026) setelah gempa magnitudo 7 di Flores pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 km, menyebabkan korban jiwa, luka, kerusakan permukiman dan infrastruktur. Status ini mempercepat penanganan dengan memfasilitasi akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak serta mengalokasikan seluruh sumber daya untuk pencarian/evakuasi, kesehatan, pengungsian, dan pemulihan infrastruktur. Semua biaya ditanggung APBD NTT dan sumber dana lain. Masyarakat diminta tetap tenang, saling bantu, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, dan Basarnas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait