Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Rp1,5 M, Ditangkap di Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua warga negara India diamankan petugas Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai di Bali karena dikaitkan dengan penyelundupan ganja seberat total 10,110 gram netto (10,310 gram bruto). Kedua tersangka, seorang pria berinisial AR (28) yang bekerja sebagai manajer dan seorang perempuan berinisial PC (31) yang bekerja sebagai guru, ditangkap saat pesawat mereka mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 3 Agustus 2025. Mereka dikabarkan sebagai kurir yang mengirimkan ganja dari Thailand, dengan upah US$300 atau sekitar Rp4,8 juta untuk berdua. Barang haram disamarkan dalam koper bersama kue dan mainan. Nilai pasar ganja ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Kedua tersangka mengaku hanya transit di Bali sebelum melanjutkan ke India, namun pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada penerima di Bali. Mereka disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 610 Ayat (2) huruf a KUHP.", "tags": ["narkotika", "penyelundupan", "ganja", "bali", "india"]}", "tags": ["narkotika", "penyelundupan", "ganja", "bali", "india"]
Bagikan
Berita terkait
Profil Dandim Semarang Kolonel Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3 Ribu Diantaranya Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
Tak Hadir ke Istana, Megawati Pilih Upacara Bersama Kader PDIP di Sekolah Partai
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
Persebaya Tutup Pramusim dengan Manis, Bernardo Tavares Ungkap Masalah yang Belum Beres
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.13