Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Rp1,5 M, Ditangkap di Bali

Dua warga negara India diamankan petugas Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai di Bali karena dikaitkan dengan penyelundupan ganja seberat total 10,110 gram netto (10,310 gram bruto). Kedua tersangka, seorang pria berinisial AR (28) yang bekerja sebagai manajer dan seorang perempuan berinisial PC (31) yang bekerja sebagai guru, ditangkap saat pesawat mereka mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 3 Agustus 2025. Mereka dikabarkan sebagai kurir yang mengirimkan ganja dari Thailand, dengan upah US$300 atau sekitar Rp4,8 juta untuk berdua. Barang haram disamarkan dalam koper bersama kue dan mainan. Nilai pasar ganja ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Kedua tersangka mengaku hanya transit di Bali sebelum melanjutkan ke India, namun pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada penerima di Bali. Mereka disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 610 Ayat (2) huruf a KUHP.", "tags": ["narkotika", "penyelundupan", "ganja", "bali", "india"]}", "tags": ["narkotika", "penyelundupan", "ganja", "bali", "india"]

Berita terkait