Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

LPA Mataram: 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Ponpes Wilayah NTB

Lembaga Perlindikan Anak (LPA) Kota Mataram mencatat 23 kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2023 hingga September 2026. Dari 23 kasus tersebut, 15 "tuan guru" menjadi pelaku, dengan 12 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sepuluh pelaku sudah dihukum, dengan vonis mulai dari enam tahun hingga 19 tahun penjara. Vonis terberat sebesar 19 tahun diberikan dalam kasus di Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat. Tiga tuan guru lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua yang terlibat dalam kasus terbaru dan satu yang melarikan diri ke Makkah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait