LPA Mataram: 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Ponpes Wilayah NTB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Perlindikan Anak (LPA) Kota Mataram mencatat 23 kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2023 hingga September 2026. Dari 23 kasus tersebut, 15 "tuan guru" menjadi pelaku, dengan 12 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sepuluh pelaku sudah dihukum, dengan vonis mulai dari enam tahun hingga 19 tahun penjara. Vonis terberat sebesar 19 tahun diberikan dalam kasus di Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat. Tiga tuan guru lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua yang terlibat dalam kasus terbaru dan satu yang melarikan diri ke Makkah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.02
Nilai Korban Tak Trauma, Hakim PT Bandung Bebaskan Pencabul Balita
kumparan · 30 September 2026 pukul 12.50
Pakai Sandal Jepit dan Baju Putih, Taufik Hidayat Tertunduk saat Sidang Perdana
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 08.52
Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban Soroti Pengakuan Yusuf soal Alkohol di Kelab
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.51
Geger Dugaan 7 Pria Perkosa Mahasiswi di Kampus Top Cornell University AS
Berita terkait
Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Pengurus Ponpes hingga Hamil
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 01.30
Taufik Hidayat Didakwa Pasal Kekerasan Seksual & Penganiayaan, Terancam Hukuman Berat
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.05
Guru Olahraga SMP di Situbondo Terancam Dipecat usai Diduga Cabuli Siswi Yatim
kumparan · 27 September 2026 pukul 15.09
Anak Kiai Terpidana Pencabulan Bebas Lebih Cepat, Yusril: Kalau Memang...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.30