Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027

Pemerintah memberikan guru PPPK kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru mulai 2027. Kesepakatan ini melibatkan tiga hal pokok penataan status kepegawaian guru PPPK. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme pengalihan instansi masing-masing, berlaku sejak Januari 2027. Seleksi CPNS tidak otomatis, setiap peserta mengikuti proses sesuai ketentuan. Guru yang belum berhasil tetap PPPK. Penataan juga mencakup penjadilan guru sebagai pegawai pemerintah pusat dan pengadaan guru untuk mengatasi kelengkapan nasional.

Berita terkait