Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027
ANTARA News± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memberikan guru PPPK kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru mulai 2027. Kesepakatan ini melibatkan tiga hal pokok penataan status kepegawaian guru PPPK. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme pengalihan instansi masing-masing, berlaku sejak Januari 2027. Seleksi CPNS tidak otomatis, setiap peserta mengikuti proses sesuai ketentuan. Guru yang belum berhasil tetap PPPK. Penataan juga mencakup penjadilan guru sebagai pegawai pemerintah pusat dan pengadaan guru untuk mengatasi kelengkapan nasional.
Bagikan
Berita terkait
Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.54
Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 14.01
5 Berita Terpopuler: Menjelang Demo Besar-besaran, Andai Pemerintah Adil, Ratusan Ribu Formasi Guru CPNS 2027 Bisa Diisi PPPK
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.35
5 Berita Terpopuler: Sebelum Semua PPPK Diangkat PNS, PPPK Non-Guru Kecewa, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 06.42