Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah resmi mengalihkan status guru PPPK ke pegawai pemerintah pusat. Keputusan ini disepakati bersama DPR dan diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti seleksi PNS 2027. Pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian dan terus menerima masukan dari berbagai pihak termasuk asosiasi guru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.30
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.01
DPR-Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.21
Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat Tunggu Juknis
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.43
Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
Berita terkait
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
Siap-siap Rekrutmen PNS! Menteri PANRB: Pendaftaran Awal 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.15
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52