Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka

Pemerintah resmi mengalihkan status guru PPPK ke pegawai pemerintah pusat. Keputusan ini disepakati bersama DPR dan diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti seleksi PNS 2027. Pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian dan terus menerima masukan dari berbagai pihak termasuk asosiasi guru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait