Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Wabup Serang: Angin Segar Fiskal Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyambut baik rencana pengalihan guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Rencana ini mencakup pengalihan kewenangan penggajian serta pemberian kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS, dan guru PPPK paruh waktu dapat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu. Menurut Najib, langkah ini seharusnya telah dilaksanakan sebelumnya untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di daerah dan mendukung penganggaran guru PPPK. Dengan skema anggaran dari pemerintah pusat, beban keuangan daerah diharapkan berkurang. Najib menyatakan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan rencana ini.
Bagikan
Berita terkait
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Dapat Kepastian Status
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.37
PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS 2027, DPR Minta Wilayah 3T Jadi Prioritas
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.03
P2G Dukung Kesempatan Guru PPPK jadi PNS, Mudahkan Distribusi Pendidik
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 14.15
Merasa Dianaktirikan, PPPK Nakes & Teknis Bakal Demo Besar-besaran Bulan Depan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.41