Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru PPPK Paruh Waktu Rekam Dalaman Rok Siswi di Subang Dipecat

Dinas Pendidikan Kabupaten Subang akan memecat guru PPPK paruh waktu SMPN 2 Pagaden yang diduga merekam dalaman siswi. Kasus ini bocor setelah video viral di media sosial menunjukkan pelaku mengarahkan ponsel ke area bawah rok siswi. Kepala Disdik Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menyatakan pemecatan untuk memberikan efek jera. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan dan meminta penyelidikan serta penindakan. Polres Subang masih memeriksa korban, pelaku, dan mencari kemungkinan korban lain. Video menunjukkan pelaku jongkok sambil merekam siswi yang berdiri. Korban merupakan siswa kelas X SMAN 1 Pagaden yang hendak mengambil ijazah SMP di SMPN 2 Pagaden.

Berita terkait