Guru PPPK Paruh Waktu Rekam Dalaman Rok Siswi di Subang Dipecat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan Kabupaten Subang akan memecat guru PPPK paruh waktu SMPN 2 Pagaden yang diduga merekam dalaman siswi. Kasus ini bocor setelah video viral di media sosial menunjukkan pelaku mengarahkan ponsel ke area bawah rok siswi. Kepala Disdik Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menyatakan pemecatan untuk memberikan efek jera. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan dan meminta penyelidikan serta penindakan. Polres Subang masih memeriksa korban, pelaku, dan mencari kemungkinan korban lain. Video menunjukkan pelaku jongkok sambil merekam siswi yang berdiri. Korban merupakan siswa kelas X SMAN 1 Pagaden yang hendak mengambil ijazah SMP di SMPN 2 Pagaden.
Bagikan
Berita terkait
Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.30
Mahasiswa Pelayaran di Aceh Tewas saat Ospek, Ibu Minta Keadilan
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.16
SMAN 21 Bandung Juara Regional AXIS Nation Cup 2026, Siap Bawa Nama Jabar ke Jakarta
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 18.45
Polres Bekasi Kota Telusuri Peran Alumni soal Mobilisasi Pelajar Lintas Sekolah
kumparan · 25 September 2026 pukul 10.56