Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya

Seorang siswa SMP usia 15 tahun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merampok rumah gurunya pada Senin pagi. Ditemukan pelaku memukul guru perempuan korban yang berusia 29 tahun dengan benda tumpul setelah mencoba masuk ke kamar. Korban mengalami luka tangan dan kepala. Polisi menangkap pelaku lima hari kemudian dengan barang bukti linggis, ponsel, serta pakaian. Kasus ditangani melalui mekanisme khusus peradilan pidana anak dengan dituduh melanggar Pasal 479 KUHP. Motifnya pencurian, namun tidak ada barang berharga yang berhasil diambil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait