Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang siswa SMP usia 15 tahun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merampok rumah gurunya pada Senin pagi. Ditemukan pelaku memukul guru perempuan korban yang berusia 29 tahun dengan benda tumpul setelah mencoba masuk ke kamar. Korban mengalami luka tangan dan kepala. Polisi menangkap pelaku lima hari kemudian dengan barang bukti linggis, ponsel, serta pakaian. Kasus ditangani melalui mekanisme khusus peradilan pidana anak dengan dituduh melanggar Pasal 479 KUHP. Motifnya pencurian, namun tidak ada barang berharga yang berhasil diambil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 15.08
Polisi Kejar Maling yang Gigit Telinga Wanita hingga Putus di Jaktim
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.58
Dipergoki Mencuri, Maling di Jakut Tega Gigit Telinga Korban sampai Putus
JawaPos · 27 September 2026 pukul 23.00
Modal Perlengkapan Bengkel, Pria di Surabaya Utara Gondol Belasan Bollard Milik Pemkot
Detik.com · 27 September 2026 pukul 17.41
Pelaku Penganiayaan Guru Wanita di Magelang Ternyata Murid Korban
Berita terkait
Curi Rp 5 Juta Demi Modal Nikah, Pengamen Depok Akad di Polsek
kumparan · 29 September 2026 pukul 00.55
Mahasiswa Pelayaran di Aceh Tewas saat Ospek, Ibu Minta Keadilan
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.16
Kapolri: Mahasiswa UMSU Disiapkan Menjadi Pemimpin Indonesia Emas 2045
kumparan · 28 September 2026 pukul 13.18
Gerak-geriknya Mencurigakan, HR Ditangkap Saat Dorong Motor Curian
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.00