Hanura Minta RUU Pemilu Jangan Diputuskan di Menit Akhir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Hanura meminta Rancangan Undang-Undang Pemilu tidak dikebut pada menit-menit terakhir. Ketua Tim Task Force DPP Hanura, Patrice Rio Capella, menyatakan pembahasan lebih awal memberi ruang bagi partai politik, pegiat demokrasi, dan masyarakat untuk mencermati isi regulasi. Rio juga menilai waktu yang dekat dengan pemilu berisiko menyisakan pasal tidak sinkron dan mempersempit waktu uji materi di Mahkamah Konstitusi. Hanura berharap DPR mempercepat komunikasi dengan partai di luar parlemen agar mereka dapat mempersiapkan diri lebih awal. Namun, partai ini tidak mempersoalkan kapan RUU Pemilu diputuskan selama masih sesuai jadwal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.51
Hanura Harap Pembahasan RUU Pemilu Rampung Akhir 2026
Berita terkait
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 21.22
Prabowo: Tidak Mungkin Indonesia Hanya Dipimpin Satu Partai
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 13.20
MK Nyatakan Pasal Penghinaan Pemerintah dan DPR Inkonstitusional
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.39
PSI Pastikan Tolak Budie Arie Bergabung Jadi Anggota
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.55