Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hari Bebas Ganji-Genap Berlaku, Catat Tanggalnya dan Wilayahnya

Aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada Selasa, 25 Agustus 2026 karena Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Aturan ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Ganjil genap biasanya berlaku setiap Senin-Jumat di 26 ruas jalanan utama Jakarta, termasuk Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait