Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bogor, Dasco Komentar Begini

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang diduga digunakan oleh warga binaan. Temuan ini mencakup bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan baru mendapatkan informasi tersebut melalui laporan media dan telah menyampaikannya ke Komisi III DPR untuk ditindaklanjuti bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menekankan bahwa temuan ORI harus berdampak pada tindakan korektif, bukan hanya laporan dan rekomendasi. Ia merujuk pada Pasal 38 ayat (1) UU No 37 Tahun 2008 yang mengharuskan terlapor dan atasan terlapor melaksanakan rekomendasi ORI. Khozin juga menyatakan komitmen Komisi II untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut sesuai dengan kewenangan ORI sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan publik terkait penggunaan fasilitas mewah di lingkungan pemasyarakatan, yang seharusnya mendukung proses pembinaan warga binaan. DPR dan Kementerian Pemasyarakatan diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait