Hilirisasi Mineral Jadi Pilar Penguatan Perekonomian Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebijakan hilirisasi mineral yang diterapkan pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata dalam penguatan perekonomian Indonesia. Sejumlah data menunjukkan bahwa sektor pertambangan kini tidak hanya berperan sebagai ekspor bahan mentah, tetapi juga sebagai pemasok bahan baku strategis bagi industri manufaktur dalam negeri. Hal ini mendukung upaya diversifikasi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah yang nilai tambahnya terbatas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp229,9 triliun pada triwulan II 2026, setara dengan 8,87 persen dari total PDB nasional. Angka ini menegaskan pentingnya sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah menjadi katalis bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dalam pembangunan fasilitas pengolahan di dalam negeri. Dengan demikian, nilai tambah dari sumber daya mineral dapat diserap lebih optimal oleh perekonomian domestik, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan merangsang pengembangan industri terkait.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Ungkap Fakta Besar dari Bank Dunia dan Pakar Soal Ekonomi RI
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.40
BI: Utang luar negeri pada Juli 2026 capai 454,8 miliar dolar AS
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 15.27
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.095 T per Kuartal II 2026, Tumbuh 4,4 Persen
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.14
Rasio Utang Luar Negeri Tetap Terjaga, BI Laporkan Triwulan II sebesar USD 453,4 Miliar
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.01