Hina Pasien BPJS 'Triase Merah Dulu', Dokter Puskesmas Malang Dinonaktifkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji, Malang, Jawa Timur, dinonaktifkan setelah mengomentari secara menghina seorang pasien BPJS di media sosial. Dalam komentar tersebut, Dokter Herdiana Ayu Saputri menyuruh pasien tersebut “triase merah dulu”, merujuk pada sistem triase darurat, sementara pasien telah menunggu kamar perawatan selama delapan jam. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, mengkonfirmasi bahwa dokter tersebut telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan per hari ini untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran disiplin. Pihak berwenang memanggil dr Herdiana untuk dimintai keterangan, dan ia mengakui bahwa akun media sosial yang memposting komentar tersebut adalah miliknya. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di fasilitas kesehatan primer, penonaktifannya bertujuan untuk memungkinkan pemeriksaan resmi dan penyusunan berita acara. Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan kesopanan dalam interaksi layanan kesehatan, terutama ketika berurusan dengan peserta BPJS.
Bagikan
Berita terkait
Bobby Sanksi ASN Pematangsiantar yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.07
Menteri Rini dan Prof Zudan Membuat Keputusan, Seluruh PNS & PPPK Perlu Memperhatikan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.22
Dentuman Venturer 121 dan Faster 212 Bikin Triple B Fest di Kanjuruhan Makin Meriah
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.50
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Uang dan 1,3 Kg Emas
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.26