Horor Pesawat Air India Tiba-tiba Menukik, Pilot Ternyata Positif Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pilot maskapai Air India dinyatakan positif menggunakan ganja saat bertugas menerbangkan pesawat rute Phuket-New Delhi pekan lalu. Pesawat Airbus A320neo yang diterbangkannya sempat menukik tiba-tiba hingga 300 kaki atau 91 meter, namun akhirnya berhasil mendarat selamat di New Delhi. Insiden itu terjadi saat pesawat melintasi negara bagian Odisha, India bagian timur, dan membawa total 145 orang, terdiri dari 137 penumpang dan delapan awak. Akibat kejadian tersebut, 13 penumpang dan empat awak pesawat mengalami luka-luka.
Hasil positif ganja dikonfirmasi melalui tes kedua terhadap pilot yang tidak disebutkan namanya. Sebelumnya, pemeriksaan awal untuk mendeteksi zat psikoaktif menunjukkan hasil yang mengharuskan uji laboratorium lanjutan. Kementerian Penerbangan Sipil India telah memanggil CEO Air India, Campbell Wilson, terkait insiden ini. Wilson mengatakan maskapai telah memberikan laporan kepada kementerian mengenai status penyelidikan. Baik Air India maupun kementerian enggan berkomentar lebih lanjut.
Pemeriksaan zat psikoaktif merupakan prosedur standar dalam investigasi kritis. Kasus ini menjadi perhatian karena keselamatan penerbangan sedang menjadi fokus utama industri penerbangan India, menyusul kecelakaan fatal Boeing 787 Dreamliner milik Air India pada 2025 dan berbagai insiden kelalaian keselamatan lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 07.52
Air India Tes Narkoba Seluruh Pilot Usai Insiden Anjloknya Pesawat di Phuket
Berita terkait
Flight Ngeri Air India Menukik Tiba-tiba Gara-gara Pilot Isap Ganja
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.13
Seberapa Bahaya Membawa Power Bank ke Pesawat?
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 09.13
Power Bank Penumpang Percikkan Api, Batik Air Investigasi Penyebabnya
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 14.55
Gempa Ende NTT: Lion Group Tunda Penerbangan demi Keselamatan Penumpang
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.59