Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hukum Mengolok-olok Ayat Al-Quran, Dosa Besar dan Bisa Jatuh Kafir?

Artikel ini membahas hukum mengolok-olok ayat Al-Quran dalam Islam. Mengolok-olok Allah, Rasulullah, ayat-ayat-Nya, atau ajaran agama merupakan perkara serius. Al-Quran memberi peringatan keras dalam Surah At-Taubah ayat 65-66. Ayat ini terkait peristiwa ketika sejumlah orang mengolok-olok Nabi dan para sahabat, lalu berdalih hanya bersenda gurau. Ayat tersebut menegaskan bahwa mereka telah kafir sesudah beriman dan tidak usah meminta maaf.\n\nImam Syafi'i, sebagaimana dinukil Ibnu Taimiyah dalam Ash-Sharim Al-Maslul 'ala Syatim Ar-Rasul, menyatakan bahwa orang yang mengolok-olok ayat Allah telah melakukan kekufuran. Namun, vonis kafir terhadap individu adalah perkara sangat serius. Ulama membedakan antara penilaian terhadap ucapan atau perbuatan dengan vonis terhadap orang tertentu. Penetapan hukum terhadap individu memerlukan ilmu, konteks, serta terpenuhinya syarat dan tidak adanya penghalang.\n\nMenurut Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, tindakan memperolok agama dapat muncul dalam berbagai bentuk. Pertama, penghinaan terang-terangan, misalnya seseorang sengaja menjadikan Allah, ayat Al-Quran, Rasulullah, atau ajaran Islam sebagai bahan ejekan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait