Hukum Percaya Mitos dan Ramalan, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadis yang Wajib Diketahui
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mitos dan ramalan masih dipercaya sebagian masyarakat hingga kini, memengaruhi perilaku dalam kehidupan. Dalam Islam, mempercayai ramalan atau mendatangi dukun untuk mengetahui perkara gaib dilarang keras karena ilmu gaib adalah hak mutlak Allah SWT. Larangan ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW: 'Barang siapa mendatangi tukang tenung lalu bertanya, salatnya tidak diterima selama 40 malam' (HR Muslim). Dalam riwayat Imam Ahmad, membenarkan ucapan dukun bisa dianggap sebagai kekufuran terhadap wahyu. Para ulama menjelaskan bahwa informasi dari dukun berasal dari bisikan setan yang dicampur kebohongan, bukan ilmu benar. Imam An-Nawawi menegaskan hubungan dukun dengan setan dalam banyak hadis sahih. Artikel ini mengingatkan umat Muslim agar tidak menjadikan ramalan sebagai pegangan hidup, menjaga aqidah dari kesyirikan.
Bagikan
Berita terkait
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kemerdekaan serta Cinta Tanah Air
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.10
Hukum Mengolok-olok Ayat Al-Quran, Dosa Besar dan Bisa Jatuh Kafir?
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.42
Pembunuhan : Dosa Besar Kedua Setelah Syirik, Ini Dalil Al Quran dan Hadisnya
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 08.58
Percaya Mitos, Benarkah Bisa Merusak Akidah?
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.14