Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hukum Percaya Mitos dan Ramalan, Ini Dalil Al-Qur'an dan Hadis yang Wajib Diketahui

Mitos dan ramalan masih dipercaya sebagian masyarakat hingga kini, memengaruhi perilaku dalam kehidupan. Dalam Islam, mempercayai ramalan atau mendatangi dukun untuk mengetahui perkara gaib dilarang keras karena ilmu gaib adalah hak mutlak Allah SWT. Larangan ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW: 'Barang siapa mendatangi tukang tenung lalu bertanya, salatnya tidak diterima selama 40 malam' (HR Muslim). Dalam riwayat Imam Ahmad, membenarkan ucapan dukun bisa dianggap sebagai kekufuran terhadap wahyu. Para ulama menjelaskan bahwa informasi dari dukun berasal dari bisikan setan yang dicampur kebohongan, bukan ilmu benar. Imam An-Nawawi menegaskan hubungan dukun dengan setan dalam banyak hadis sahih. Artikel ini mengingatkan umat Muslim agar tidak menjadikan ramalan sebagai pegangan hidup, menjaga aqidah dari kesyirikan.

Berita terkait