Ibas Dorong RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat & Lingkungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendukung RUU Perubahan Iklim menjadi instrumen konstitusional untuk melindungi rakyat, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan bahwa perubahan iklim sudah menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari perubahan pola cuaca, harga pangan, hingga ancaman pekerjaan nelayan. Ibas menyatakan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan tidak boleh dianggap sebagai pilihan yang saling eksklusif, melainkan harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Indonesia memiliki fondasi kebijakan perubahan iklim sejak dulu, termasuk Komitmen Paris Agreement, NDC, dan target Net Zero Emissions 2060. Namun, Ibas menyoroti enam hal krusial yang harus dijawab RUU: target yang terukur, kelembagaan pengawas, strategi adaptasi, pembiayaan yang memadai, transisi ekonomi hijau yang adil, serta transparansi data dan akuntabilitas. Ia juga meminta RUU tidak menambah tumpang tindih regulasi dan mengajarkan Indonesia untuk belajar dari pengalaman negara lain sekaligus membangun model kebijakan yang sesuai dengan karakter bangsa.
Bagikan
Berita terkait
DPR dan Pemerintah Sepakat 2027 Target Pertumbuhan Ekonomi 6%, Rupiah Rp17.500
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 17.48
PBB Peringatkan Risiko Bencana Global akibat Pemanasan Bumi Lampaui Batas 1,5 Derajat Celsius
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.10
Pemerintah dan DPR sepakati asumsi makro RAPBN 2027
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.05
Gunung Rahasia di Bawah Es Bikin Antartika Membeku Lebih Dulu
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.35