IBSW: Aturan Pemastian Produk Halal Impor Wujud Jaga Kedaulatan Bangsa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Chairman IBSW Nova Andika menilai penerapan aturan pemastian produk halal impor sebagai wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan bangsa. Pemastian ini tidak hanya berkaitan dengan perdagangan dan sertifikasi, tetapi juga melindungi hak masyarakat untuk memperoleh produk sesuai keyakinan dan ketentuan di Indonesia. Andika menyatakan langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan bangsa, sejalan dengan semangat Prabowo yang menempatkan kedaulatan sebagai prinsip penting pembangunan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 13 September 2026 pukul 16.32
Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Berdikari, Ogah Didikte
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 20.26
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, MUI Nilai Pemastian Produk Halal Impor Justru Lindungi Pelaku Usaha
Berita terkait
Prabowo Perintahkan Ogah Impor Barang Satu Tabung LPG Pun, 'Menteri ESDM Siap?'
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.09
Prabowo: Kita Tak Boleh Lagi Impor Satu Tabung LPG Pun
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.10
Langkah Cepat Presiden Prabowo Tangani Karhutla Kalimantan Tuai Apresiasi
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.47
Menko Pangan Ungkap 17 Provinsi Bakal Tanam Bawang Putih Serentak
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 21.45