Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ichsanuddin Noorsy: Jangan Ajari Posisi Tangan di Bawah, Fokus Buka Lapangan Kerja

Ichsanuddin Noorsy menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sejalan dengan pengentasan kemisktoran di Indonesia. Ia menganggap penempatan MBG dalam Pasal 34 UUD 1945 membuat masyarakat merasa seperti 'remahan atau sisa makan malam' menurut analogi Adam Smith. Ia menekankan bahwa pengentasan kemisktoran sebaiknya mengacu pada pasal konstitusi lain seperti Pasal 23 (APBN), Pasal 27 (hak pekerjaan), Pasal 31 (pendidikan), dan Pasal 33 (ekonomi bersama) untuk menciptakan pekerjaan dan penghidupan layak. Pendapat ini disampaikan dalam paparannya di Program Rakyat Bersuara iNews pada 22 September 2026.

Berita terkait