Ichsanuddin Noorsy: Jangan Ajari Posisi Tangan di Bawah, Fokus Buka Lapangan Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ichsanuddin Noorsy menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sejalan dengan pengentasan kemisktoran di Indonesia. Ia menganggap penempatan MBG dalam Pasal 34 UUD 1945 membuat masyarakat merasa seperti 'remahan atau sisa makan malam' menurut analogi Adam Smith. Ia menekankan bahwa pengentasan kemisktoran sebaiknya mengacu pada pasal konstitusi lain seperti Pasal 23 (APBN), Pasal 27 (hak pekerjaan), Pasal 31 (pendidikan), dan Pasal 33 (ekonomi bersama) untuk menciptakan pekerjaan dan penghidupan layak. Pendapat ini disampaikan dalam paparannya di Program Rakyat Bersuara iNews pada 22 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Kepala SPPG di Kendari Beri Pengakuan Setelah 57 Siswa Keracunan, Begini Ceritanya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 20.20
Kuliah Gratis di Seluruh PTN Ternyata Cuma Butuh Rp93,7 Triliun, Setara 78 Hari MBG
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 20.00
Tak Bisa Instan, Melihat Dampak MBG terhadap Stunting Butuh Bertahun-tahun
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.30
294 Siswa di Purworejo Keracunan Usai Diduga Makan MBG, Dapur SPPG Langsung Ditutup
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.00