ICM Nonaktifkan Guru SD Buntut Adanya Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

ICM menonaktifkan seorang guru SD terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa. Langkah penonaktifan dilakukan sejak 25 Agustus 2026 setelah laporan diterima pada 24 Agustus 2026. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT. Korban, Muhammad Fadhli, mengalami pelecehan sejak kelas 4 SD hingga SMP meliputi konten pornografi, sentuhan fisik, dan permintaan foto tidak pantas di ruang kelas selama sesi mengaji privat. ICM menegaskan komitmen perlindungan anak dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Sebut Eksploitasi Anak untuk Rusuh Terjadi Berulang, Ini Motifnya
Detik.com · 14 September 2026 pukul 07.21
4 Santri di Bangkalan Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru, Astaga
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 02.02
Foto Siswi SMPN di Jaktim Diedit AI Jadi Vulgar, Disdik DKI Beri Pendampingan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.45
Awal Mula Terungkapnya Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.17