Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

ICM Nonaktifkan Guru SD Buntut Adanya Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

ICM menonaktifkan seorang guru SD terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa. Langkah penonaktifan dilakukan sejak 25 Agustus 2026 setelah laporan diterima pada 24 Agustus 2026. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT. Korban, Muhammad Fadhli, mengalami pelecehan sejak kelas 4 SD hingga SMP meliputi konten pornografi, sentuhan fisik, dan permintaan foto tidak pantas di ruang kelas selama sesi mengaji privat. ICM menegaskan komitmen perlindungan anak dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Berita terkait