Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

IJTI Surabaya Desak Prabowo Minta Maaf atas Ucapan Londo Ireng

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Surabaya mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan Indonesia. Desakan ini muncul setelah Prabowo menggunakan istilah 'londo ireng' saat berpidato di peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2026.

Melalui aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 31 Juli, Ketua IJTI Korda Surabaya Falentinus Hartayan membacakan pernyataan sikap yang menegaskan bahwa istilah tersebut memberikan stigma terhadap profesi wartawan dan berpotensi melukai martabat insan pers. IJTI menegaskan wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik. IJTI juga menekankan bahwa wartawan menjalankan tugas secara profesional dengan berbagai risiko untuk menjaga transparansi, mengawasi pemerintahan, dan mengawal demokrasi.

Berita terkait