Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Layanan Hukum, Posbankum Perluas Akses Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Istana Merdeka pada 29 September 2026 untuk membahas digitalisasi layanan publik dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kementerian Hukum akan segera meluncurkan sistem digitalisasi yang memungkinkan seluruh proses perizinan dan pelayanan dilakukan secara daring, guna meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Posbankum telah tersebar di sekitar 83.960 lokasi di seluruh desa dan kelurahan. Dari 16.000 aduan yang masuk, sebanyak 14.000 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Solusi ini diperkirakan dapat menghemat negara hingga 1,2 triliun rupiah dibandingkan jika kasus tersebut dilanjutkan ke pengadilan.
Sekitar 2.000 kasus tersisa akan ditindaklanjuti melalui bantuan hukum gratis. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 13.36
Menkum Supratman Dipanggil Prabowo ke Istana, Mau Laporan
Berita terkait
Menkum Pastikan Arahan Prabowo soal Terorisme Ekologi Ditindaklanjuti
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.47
Trimedya Harap RUU Advokat Segera Disahkan: Kado Prabowo untuk Advokat
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.26
Menkum Lapor Prabowo: 14 Ribu Kasus Selesai lewat Mediasi, Negara Hemat Rp 1,2 T
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.07
14 Ribu Kasus Sengketa dan KDRT Dimediasi Posbankum, Negara Hemat Rp 1,2 T
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.07