Imam Besar FBR Instruksikan Anggota Tak Sebarkan Berita Medsos Sebelum Dikroscek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, menginstruksikan seluruh anggota untuk tidak menyebarkan berita di media sosial tanpa melakukan pengecekan atau kroscek terlebih dahulu. Instruksi ini disampaikan dalam acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dengan tujuan mengantisipasi kerusuhan pasca unjuk rasa yang terjadi pada Agustus 2025.
KH. Lutfi Hakim menekankan pentingnya cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat merugikan diri sendiri dan komunitas. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, FBR juga mendesak penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi, yang prosesnya segera diselesaikan oleh pihak terkait.
Langkah ini diharapkan membantu anggota FBR berpartisipasi positif di ruang digital, mengurangi risiko penyebaran hoaks, dan menjaga kestabilan pasca unjuk rasa.
Bagikan
Berita terkait
10 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaik untuk Diunggah ke Media Sosial
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.23
Jusuf Kalla Yakin Kerusuhan di Banda Aceh Bukan Cerminan Keinginan Mayoritas Rakyat
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 10.45
Rp700 Ribu per Kg vs Rp34 Ribu: Heboh Upah Kupas Bawang ala Prabowo
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 00.30
Kronologi Hari Damai Aceh Ricuh, Dipicu Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.11