Imam Besar FBR Instruksikan Anggota Tak Sebarkan Berita Medsos Sebelum Dikroscek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, menginstruksikan seluruh anggota untuk tidak menyebarkan berita di media sosial tanpa melakukan pengecekan atau kroscek terlebih dahulu. Instruksi ini disampaikan dalam acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dengan tujuan mengantisipasi kerusuhan pasca unjuk rasa yang terjadi pada Agustus 2025.
KH. Lutfi Hakim menekankan pentingnya cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat merugikan diri sendiri dan komunitas. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, FBR juga mendesak penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi, yang prosesnya segera diselesaikan oleh pihak terkait.
Langkah ini diharapkan membantu anggota FBR berpartisipasi positif di ruang digital, mengurangi risiko penyebaran hoaks, dan menjaga kestabilan pasca unjuk rasa.
Bagikan
Berita terkait
GRIB Jaya Ungkap Alasan Hercules Berada di Lokasi Demo
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.41
Ramai di Media Sosial, Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan di Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.15
Viral Kucing Berkostum Buka Donasi di Tunjungan Diduga Dibius, Pemilik Membantah
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 17.02
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 15.28