Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Imbas Keterbatasan BBM, ASN Pemkot Makassar WFH 14-15 September

Pemerintah Kota Makassar menerapkan work from home (WFH) untuk ASN pada 14-15 September 2026 akibat keterbatasan BBM di Sulawesi Selatan. Kebijakan ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026. ASN tetap wajib menjalankan tugas kedinasan secara daring. Pelayanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian personel pada unit yang memberikan pelayanan langsung. Kebijakan bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kondisi BBM serta kebutuhan pelayanan. Kelangkaan BBM terjadi selama beberapa pekan terakhir di wilayah seperti Makassar, Maros, Gowa, menyebabkan antrean panjang di SPBU hingga mengular di luar bahu jalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait