Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Imparsial Nilai Remiliterisasi Mengancam Demokrasi, Ingatkan Publik soal Reformasi

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra memperingatkan bahwa setelah 28 tahun Reformasi, terlihat indikasi remiliterisasi yakni penguatan kembali peran militer dalam ranah sipil. Hal ini ditandai dengan pelibatan TNI dalam berbagai urusan dan jabatan sipil, ekspansi struktur komando teritorial, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan, dan keterlibatan militer dalam program seperti Koperasi Desa Merah Putih. Keterlibatan ini, menurut Ardi, merupakan rekonsolidasi militerisme yang berlangsung bertahap, dimulai dari normalisasi kehadiran militer di ranah sipil hingga dianggap wajar dalam pemerintahan dan masyarakat.

Ardi mengingatkan kembali konteks Reformasi 1998 yang mulai luput dari ingatan publik, terutama generasi muda yang lahir setelah Reformasi. Gerakan mahasiswa dan masyarakat pada 1998 merupakan perlawanan terhadap rezim Orde Baru di bawah Soeharto yang bersifat militeristik. Reformasi menuntut agenda seperti penghapusan dwifungsi ABRI, pemisahan TNI dan Polri, penegasan supremasi sipil, dan pembangunan TNI sebagai kekuatan militer yang profesional.

Menurut Ardi, profesionalisme militer berarti TNI harus fokus pada pertahanan dengan kemampuan tempur dan persenjataan yang memadai untuk menghadapi ancaman dari luar, bukan mengurusi urusan sipil. Namun, kini TNI terlibat dalam sektor pertanian, peternakan, hingga pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan. Penugasan prajurit untuk mengurus ternak seperti kambing dan bebek dianggap jauh dari konsep tentara profesional dan menjauhkan TNI dari tugas pokoknya di bidang pertahanan.

Berita terkait