Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Koalisi Sipil: Keamanan Masyarakat Bukan Mandat TNI, Setop Militerisasi Ruang Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengklaim TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. Pernyataan itu dianggap melanggar batas mandat TNI dan Polri yang ditetapkan dalam Pasal 30 UUD 1945, yaitu TNI untuk mempertahankan kedaulatan negara, sementara keamanan masyarakat menjadi tanggung jawab Polri. Klaim ini dianggap berisiko membenarkan kehadiran militer dalam kehidupan sipil dan mengubah fungsi pertahanan menjadi keamanan dalam negeri. Koalisi menegaskan bahwa pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa dominasi militer dalam urusan sipil berujung pada pelanggaran HAM dan penekanan kebebasan. TNI hanya boleh membantu Polri dalam operasi khusus, bukan menjalankan patroli rutin atau menetapkan ancaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait