Koalisi Sipil: Keamanan Masyarakat Bukan Mandat TNI, Setop Militerisasi Ruang Sipil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengklaim TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. Pernyataan itu dianggap melanggar batas mandat TNI dan Polri yang ditetapkan dalam Pasal 30 UUD 1945, yaitu TNI untuk mempertahankan kedaulatan negara, sementara keamanan masyarakat menjadi tanggung jawab Polri. Klaim ini dianggap berisiko membenarkan kehadiran militer dalam kehidupan sipil dan mengubah fungsi pertahanan menjadi keamanan dalam negeri. Koalisi menegaskan bahwa pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa dominasi militer dalam urusan sipil berujung pada pelanggaran HAM dan penekanan kebebasan. TNI hanya boleh membantu Polri dalam operasi khusus, bukan menjalankan patroli rutin atau menetapkan ancaman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 02.58
Koalisi Sipil Soroti Panglima TNI soal Tanggung Jawab Keamanan
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.21
Kapolri Bangun Ribuan Jembatan, Presiden Prabowo Tak Heran Karirnya Sampai Puncak
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 11.29
Prabowo resmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersih
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 21.35
Sinergi Lintas Sektoral: Kunci Keberhasilan Agenda Keamanan Nasional
Berita terkait
Polri Sebut Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai
kumparan · 25 September 2026 pukul 09.50
Boni Hargens: Aksi 24 September Berjalan Tertib, Bukti Polri Makin Humanis
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.49
Polri Layani Penyampaian Unjuk Rasa Hari Ini, Jamin Ruang Demokrasi
Detik.com · 24 September 2026 pukul 10.35
Polri kedepankan humanis kawal aksi Hari Tani Nasional
ANTARA News · 24 September 2026 pukul 10.00