Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Incar Motor Jemaah Salat Subuh, Komplotan Curanmor di Tangerang Dibekuk

Polisi mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, yang menyasar motor jemaah salat subuh di masjid. Dua pelaku, MF (33) sebagai joki dan pengawal, serta CW (48) sebagai eksekutor, ditangkap pada Kamis (20/8) setelah dilacak melalui rekaman CCTV dan patroli rutin. Pelaku sempat mencoba mencuri motor di masjid di Perumahan Larangan Indah, namun aksi tersebut gagal karena jamaah telah pulang. Saat penyergapan, polisi menyita peralatan pencurian, satu unit Honda Beat, dua handphone, tas, helm, sepatu, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Kedua pelaku mengaku beroperasi selama satu tahun, dengan sasaran di parkiran masjid, perumahan, dan kontrakan. Mereka mengaku melakukan pencurian dua hingga tiga kali seminggu, biasanya antara pukul 02.00 hingga 07.00 WIB. Motor hasil curian dijual ke penadah di Karawang, Jawa Barat, dengan harga sekitar Rp 3 juta per unit. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dan pernah ditanggung pada 2024 di Lapas Subang.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi lokasi pencurian lainnya dan mencari pelaku serta penadah lain. Kedua pelaku dikenai Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Kepala Polres Metro Tangerang Kota menekankan komitmen polisi melakukan patroli dan penyelidikan berbasis pola kejahatan, serta mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkir kendaraan di dini hari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait