Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Hadapi Era Agentic AI, Regulasi hingga Talenta Jadi Tantangan

Indonesia menghadapi tantangan baru dengan munculnya agentic AI, teknologi kecerdasan buatan yang mampu menjalankan tugas operasional hingga mengambil keputusan secara mandiri. Diskusi dalam Forum Techpresso menyoroti bahwa kesiapan menhadiri tiga pilar: regulasi yang adaptif dan beretika, ketahanan siber, serta kesiapan talenta digital. Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, agentic AI sudah mulai digunakan perusahaan untuk mengotomatisasi proses, namun menimbulkan risiko seperti silent autonomy di mana AI mengambil keputusan tanpa pengawasan manusia. Pemerintah mendorong penerapan risk-based framework dengan prinsip human centric dan human in the loop untuk mengelola risiko tersebut.

Dari sisi infrastruktur, Indonesia memiliki basis yang cukup kuat dengan penetrasi internet mencapai 80,6 persen dan cakupan 4G sekitar 97 persen wilayah berpenduduk. Namun, penguatan jaringan 5G dan pengembangan talenta digital tetap menjadi prioritas. Nezar menekankan pentingnya mendidik talenta bukan hanya sebagai pengguna AI, tetapi juga sebagai pencipta dan pengembang teknologi.

Menurut Tenaga Ahli Utama BRIN Hammam Riza, Indonesia harus beralih dari sekadar menjadi pengguna AI menuju menjadi produsen riset, algoritma, dan inovasi. Kolaborasi antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan lembaga riset diperlukan untuk mencapai kedaulatan teknologi. Indonesia juga perlu mempersiapkan diri menghadapi perkembangan AI berikutnya seperti Artificial General Intelligence (AGI) dan Artificial Super Intelligence (ASI).

Berita terkait