Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Temukan Pungli Rp250 Juta untuk HP dan Rp500 Ribu Pindah Kamar di Rutan Pondok Bambu

Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan dua dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan dikenai biaya Rp250 juta untuk menggunakan handphone serta Rp500 ribu untuk pindah kamar. Temuan ini ditemukan melalui sidak lapangan pada 15 September 2026 dan informasi langsung dari warga binaan. Selain itu, Ombudsman juga melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dan menemukan pungli Rp150 ribu per minggu di salah satu blok hunian.

Di Rutan Pondok Bambu, terdapat masalah fasilitas seperti kelebihan kapasitas di Blok C dan D, air berwarna kuning, serta keran yang tidak berfungsi. Alat pemadam kebakaran juga sudah kedaluwarsa. Sementara itu, di Cibinong, kondisi kapasitas relatif normal, namun pungli tetap ditemukan melalui wawancara dengan keluarga warga binaan.

Temuan ini diungkap Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 29 September 2026. Pemeriksaan ini menyoroti pelanggaran terhadap hak warga binaan serta kondisi fasilitas yang tidak memadai.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait