Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Infografis 5 BUMN Gulung Tikar Akibat Pailit

Lima BUMN di Indonesia pernah mengalami kepailitan dan pembubaran meskipun berstatus sebagai perusahaan milik negara. PT Kertas Leces (Bandung) dinyatakan pailit pada 25 September 2018. PT Merpati Nusantara Airlines (aviasi) dan PT Istaka Karya (konstruksi) dinyatakan pailit pada 2 Juni 2022 dan 12 Juli 2022 secara berturut-turut. PT Industri Sandang Nusantara (tekstil) mengikuti pada 25 September 2024. Terbaru, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (galangan kapal) dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada 3 Juni 2026. Penyebab utama kepailitan meliputi masalah keuangan, utang tak terbayar, dan kegagalan memenuhi kewajiban operasional. Kasus ini menunjukkan bahwa status BUMN tidak menjamin keberlanjutan bisnis di tengah tekanan ekonomi dan manajerial.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait