Infografis 5 BUMN Gulung Tikar Akibat Pailit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318489/original/097178200_1786099314-6b7cf5d9-c05d-4873-ad74-fd590a0d78ea.jpg)
Lima BUMN di Indonesia pernah mengalami kepailitan dan pembubaran meskipun berstatus sebagai perusahaan milik negara. PT Kertas Leces (Bandung) dinyatakan pailit pada 25 September 2018. PT Merpati Nusantara Airlines (aviasi) dan PT Istaka Karya (konstruksi) dinyatakan pailit pada 2 Juni 2022 dan 12 Juli 2022 secara berturut-turut. PT Industri Sandang Nusantara (tekstil) mengikuti pada 25 September 2024. Terbaru, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (galangan kapal) dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada 3 Juni 2026. Penyebab utama kepailitan meliputi masalah keuangan, utang tak terbayar, dan kegagalan memenuhi kewajiban operasional. Kasus ini menunjukkan bahwa status BUMN tidak menjamin keberlanjutan bisnis di tengah tekanan ekonomi dan manajerial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 21.14
Tumbuh 10% Lebih, PTPN Group Raih Penjualan Rp29 Triliun di Semester I-2026
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.00
Ada Apa India, Pemerintah Tiba-Tiba "Sale" Besar-besaran BUMN?
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.40
Kemenkeu Ambil Alih Kepemilikan 60 Persen Saham Whoosh
Berita terkait
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Kerja Seenaknya hingga Poles Laporan Keuangan
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.05
Prabowo Pamer Untung Bersih BUMN Semester I 2026, Pegadaian hingga Pertamina
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.24
Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Ecommerce Pungut Pajak Pedagang Online Ditunda 2 Bulan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.55