Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Inggris Bentuk Pengadilan Khusus untuk Kasus Kekerasan Seksual

Pemerintah Kerajaan Bersatu (UK) akan membentuk pengadilan khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Setiap pengadilan khusus ini akan dilengkapi dengan setidaknya satu ruangan khusus bagi korban, dilengkapi dengan akses jarak jauh untuk mengikuti persidangan, menyampaikan bukti, dan memberikan kesaksian melalui video. Korban juga akan diberikan pintu masuk dan ruang tunggu terpisah untuk menghindari kontak langsung dengan terdakwa. Langkah ini disambut positif oleh Rape Crisis England and Wales, yang menyebutnya sebagai langkah maju signifikan setelah bertahun-tahun mendesak reformasi sistem peradilan. Menurut data per Maret 2024, hanya 2,8% dari total laporan pemerkosaan yang dicatat kepolisian masuk ke pengadilan, sementara dari 80.098 kasus dugaan kejahatan yang belum ditangani di Pengadilan Tinggi, sekitar 19% atau 15.373 kasus merupakan dugaan kekerasan seksual. Pemerintah juga berencana memberikan pelatihan trauma kepada staf pengadilan dan menjamin jadwal tetap untuk setiap kasus kekerasan seksual mulai Oktober 2025. Estimasi biaya kebijakan ini mencapai £23 juta atau sekitar Rp550 miliar. Partai Konservatif mengkritik keterlambatan pembentukan pengadilan khusus ini dan menolak rencana pembatasan jumlah juri dalam penyelesaian kasus.

Berita terkait