Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Daftar 10 Instansi Pemerintah dengan Beban Gaji Pegawai Tertinggi

Beban pegawai pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 naik menjadi Rp 512,60 triliun dari Rp 476,50 triliun pada 2024, dengan kenaikan Rp 36,10 triliun atau 7,58%. Kenaikan ini tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komponen terbesar adalah beban pensiun dan uang tunggu sebesar Rp 166,41 triliun, serta beban tunjangan khusus dan pegawai transito yang naik menjadi Rp 106,97 triliun.

Kenaikan signifikan terjadi pada beban tunjangan khusus dan pegawai transito. Selain itu, beban gaji dan tunjangan PNS mencapai Rp 91,45 triliun, TNI/Polri Rp 72,61 triliun, dan non PNS Rp 25,41 triliun. Beban PPPK mengalami lonjakan besar menjadi Rp 12,61 triliun dari Rp 6,66 triliun. Sementara itu, beban honorarium sedikit turun menjadi Rp 1,42 triliun, dan beban lembur naik menjadi Rp 1,08 triliun.

Instansi dengan beban terbanyak adalah Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp 179,78 triliun, diikuti sembilan instansi lainnya. Data ini menggambarkan peningkatan biaya operasional pegawai dalam anggaran negara.

Berita terkait