Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Kabar Terbaru Soal Badan Perlindungan Keselamatan Transportasi

Kementerian Perhubungan belum memutuskan pembentukan Badan Perlindungan Keselamatan Transportasi dalam revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan keberadaan badan tersebut masih perlu dibahas bersama DPR RI. Pemerintah belum mengidentifikasi bentuk atau fungsi badan yang andal dan belum pasti apakah akan berbeda dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Revisionsi ketiga UU No. 22/2009 tentang LLAJ baru memasuki tahap selanjutnya setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke Komisi V DPR RI. Dudy menegaskan pemerintah akan mengikuti jadwal pembahasan yang telah ditentukan oleh DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait