Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dalam Demo pada 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengorganisir ratusan warga dari Pati, Jawa Tengah, untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah dan legislatif segera menyahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Dalam aksi tersebut, massa juga membawa spanduk dan replika keranda jenazah dengan tulisan 'Rampas Aset Koruptor' dan 'Hukum Mati Koruptor' sebagai simbol dukungan terhadap tuntutan tersebut. Aktivis AMPB, Sutikno (Paijan Jawi), menyatakan bahwa tuntutan ini mencerminkan aspirasi masyarakat luas yang ingin melihat pemberantasan korupsi yang lebih tegas dan transparan. Untuk mendukung logistik aksi, panitia menyediakan empat bus besar dengan kapasitas 50 penumpang masing-masing, serta konsumsi dan transportasi gratis yang didanai melalui donasi publik. Panitia juga menyiapkan klausul kontrak ketat untuk mencegah pembatalan kontrak oleh pihak ketiga akibat tekanan atau intimidasi, seperti yang pernah terjadi pada aksi sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 14.45
Teror Jelang Demo 27 Agustus: Sopir Bus Massa AMPB Pati Diancam Cabut SIM dan Pengrusakan Armada
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.05
Setoran Jabatan Desa di Pati Disebut Praktik Lama, Nilainya Sampai Rp 1 M
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.23
Jelang Demo DPR 27 Agustus, Dugaan Intimidasi Massa Pati Makin Panas
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.16
Warga Pati Pilih Audiensi Langsung dengan DPR Ketimbang Gelar Demo
Berita terkait
Pemprov Jateng Kawal Aksi Aliansi Masyarakat Pati di Jakarta pada 27 Agustus
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.18
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berangkat Bertahap ke Jakarta, Siap Ikuti Aksi 27 Agustus
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.00
Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.59